Senin, 09 Mei 2011

Kajian Hadits

Hadits I
(Dalil Halal, Haram, dan Syubhat)

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Artinya :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a dia berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati.
(Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim).
Penjelasan Umum
Hadits di atas menerangkan bahwasanya semua hukum dalam Islam telah dijelaskan Allah swt dan Rasulnya. Dalam hadits tersebut dinyatakan halal dan haram telah jelas, karena memang dalam al-Qur’an dan Sunnah telah menjelaskanya. Seperti dalam kontek perbuatan Allah telah mengharamkan 7 dosa besar, dalam konteks makanan Allah mengharamkan babi, darah, bangkai, hewan yang disembelih untuk dipersembahkan untuk selain Allah swt. Sedangkan yang halal adalah segala apa yang diperbolehkan dan tidak memiliki mudhorot terhadap jiwa, akal, keturunan, kehormatan, dan agama.
Akan tetapi di antara halal haram tersebut ada satu hukum yang samar-samar disebut dengan syubhat. Syubhat adalah perkara yang tidak ada kejelasan hukumnya, karena memang di antara halal dan haram, sehingga secara umum syubhat sangat dekat dengan yang haram. Maka siapa yang menjaga diri dari syubhat dia terjaga dari yang haram.
Hadits ini juga membahas akan hati manusia, yang menjadi inti dari segala amaliah seseorang, jika hatinya baik, selalu menyuruh kebaikan, maka anggota badan akan mengikuti kebaikan tersebut, begitu juga sebaliknya, jika hati tersebut buruk maka akan memerintahkan keburukan kepada anggota badan yang menyebabkan rusaknya akhlak manusia tersebut.
Nilai-nilai Tarbawi Hadits
Dalam kontek pendidikan hadits ini mendidik kita dan mengarahkan manusia secara spesifik pemerhati pendidikan adalah:
1. Halal haram adalah jelas perbedaanya, halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengandung nilai mudhorot, sedangkan haram adalah sesuatu yang dapat merusak kehidupan manusia.
2. Untuk selalu kritis dalam melihat segala sesuatu baik makanan, perbuatan, sarana prasarana kehidupan; apakah hal itu halal atau haram. Karena jika makanan itu halal akan mengantarkan kepada prilaku yang halal, perbuatan yang halal akan mengantarkan kepada keridoan Allah swt. Sedangkan makanan haram akan merusak kesehatan manusia, dapat menyebabkan kerusakan jiwa dan akal manusia.
3. Untuk selalu berhati-hati dengan syubhat, sesuatu yang samar tidak jelas kehalalan dan keharamnya, karena hal ini dapat membuat manusia sering terjebak ke dalamnya. Syubhat sangat berbahaya dalam kehidupan, misalnya memakan makanan yang tidak jelas sumbernya, melakukan perbuatan yang tidak jelas hukumnya maka lebih baik hal-hal tersebut ditinggalkan.
4. Islam memiliki batasan-batasan yang akan menjaga manusia dari keterjerumusan, batasan tersebut adalah hal-hal yang diharamkan, sesuatu yang dilarang untuk dilakukan. Maka jangan sampai mendekati hal-hal tersebut, karena lama-kelamaan akan terjerumus ke dalamnya.
5. Rosulullah mendidik kita untuk selalu membersihkan dan mensucikan hati, karena hati adalah motor penggerak kebaikan manusia, jika dia baik maka manusia akan menjadi baik, jika hati itu rusak dan penuh maksiat maka akan rusak pula amal perbuatan manusia tersebut.

Tidak ada komentar: