Selasa, 21 September 2010

SAP HADITS 3

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
FAKULTAS AGAMA ISLAM (FAI)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO

Mata Kuliah/Kode MK : Hadits III
Semester/SKS : V/2 SKS
Fakultas / Jurusan/Prodi : Agama Islam/Dakwah dan Tarbiyah /KPI, PAI
Dosen/Tim Dosen : M.Samsun Fajar , S.Sos.I

1. Diskripsi Mata Kuliah/ silabus
Mata kuliah hadits dalam hal ini ditekankan pada masalah-masalah hukum, yang kajianya bersifat maudu’I atau tematis, dari masalah toharoh, sholat, halal haram, amarma’ruf nahi munkar, sampai masalah jihad fisabilillah. Sehingga materi ini akan memberikan
2. Tujuan Perkuliahan
a. Agar mahasiswa memahami agama islam dengan pendekatan hadits
b. Agar mahasiswa memiliki kopetensi hafalan hadits maudhu’I, sebagai bekal mereka
c. Agar mahasiswa mampu mengamalkan islam sesuai dengan petunjuk as Sunnah as Shohihah
d. Agar mahasiswa mampu mengaplikasikan metode tarbawi rasulullah saw yang secara implisit terlihat dari hadits beliau.

3. Kegiatan Perkuliahan

No Pertemuan Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan
1 I Kontrak Kuliah: Tata tertib dan Motivasi Belajar Hadits
2 II Hadits dalam Prespektif Tarbawiah (hadits sebagai sumber metode pengajaran dan pendidikan ummat dalam setiap jenjang sosial)
3 III Pendidikan dan pengajaran pada anak Balita : (Hadits Bukhori dalam Kitabul adab dalam bab al kunniyah)
4 IV Pendidikan Dan Pengajaran Pada Anak Remaja : Hadits Riwayat Tirmidzi
5 V Pendidikan Pada Anak Usia Puber : Hadits Riwayat Imam Ahmad dalam Musnadnya.
6 VI Pendidikan Dan Pengajaran Orang Dewasa : Hadits Riwayat Bukhori Muslim. Dalam kitab al-adzan dan wujubi qira’ah al fatihah.
7 VII Pendidikan dan pengajaran terhadap orang-orang pedalaman yang awam : Hadits Riwayat Muslim bab wujub ghusli baul .
8 VIII Pendidikan Dan Pengajaran Terhadap Para Kaum Intelektual : Hadits Riwayat Bukhori Muslim dalam Kitab az-Zakah dan Iman
9 IX Mid Smester
10 X Pendidikan dan Pengajaran terhadap kaum faqir dan miskin : Hadir Riwayat Abu Dawud dalam sunanya Kitab ilmi.
11 XI Pendidikan Dan Pengajaran Terhadap Kaum Wanita : Hadits Riwayat Bukhori Dan Muslim Dalam Kitab Al-I’tisham Dan Kitab Al-Birr Wa Shilah Wal Adab.
12 XII Bimbingan dan Konseling dalam Sunnah nabawiyah: Memotivasi pembelajar yang selalu ragu-ragu untuk berbuat baik. Hadits riwayat imam Muslim dalam kitab al-jum’ah.
13 XIII Membimbing Dan Memotivasi Pembelajar Yang Yang Jenuh Dan Bosan. Hadits Riwayat Bukhori Muslim, Dalam Kitab Ilmi Dan Shifat Al-Munafiqin
14 XIV Mengatasi Kesenjangan Intelektual Pembelajar. Riwayat Ad-Dailami Dalam Musnad Al-Firdaus Dan Al-Jami Ash Shaghir As-Shuyuti.
15 XV Reviuw
16 XVI Semester

4. Tugas
No Tugas Mandiri No Tugas Terstruktur
1 Takhrij Hadits dan Naqdil Hadits 1 Membuat makalah ilmiah
2 Menghafal Hadits 2

5. Metode Perkuliahan
a. Metode Ceramah
b. Diskusi
c. Seminar
d. Study Kasus
e. Penugasan

6. Sistematika Pembahasan
a. Pengantar Tema Hadits
b. Pengkajian Sanad Hadits
c. Pengkajian Lughowiyah
d. Pengkajian Diroyah Hadits Ijmali
e. Pengkajian Nilai Tarbawi
f. Kesimpulan
7. Literatur
a. Kitab al Lu’lu wal Marjan
b. Kitab Jami’us Shohihain
c. Arbain an Nawawiah
d. Kitabul Hadis baik Musnad, Jami’
e. Kitab Fathul Bari
7. Kontrak Perkuliahan

Dalam perkuliahan al-Islam hendaknya mematuhi segala aturan yang berlaku dan disepakati:
a. Dalam perkuliahan hendaknya mengikhlaskan diri dengan tulus bukan karena niatan yang lain.
b. Waktu perkuliahan sesuai jadwal yang berlaku
c. Mahasiswa hendaknya masuk kuliah tepat waktu.
d. Toleransi waktu terlambat adalah 15 Menit, jika lebih dari itu maka hendaknya tidak mengikuti perkuliahan dan mengganti dengan tugas membuat karya tulis.
e. Semua Mahasiswa setiap Jam al-Islam wajib membawa al-Qur’an terjemahan.
f. Sebelum perkuliahan dimulai wajib mengkaji 1 ayat dibaca dengan benar dan dikaji selama 15 menit.
g. Jika dosen terlambat lebih dari 30 menit tanpa ada keterangan maka boleh meninggalkan kuliah, dan membuka website dosen.
h. Penilaian Kognitif diambil dari Tugas atau Quis, 30%, Mid 30 % dan Ujian Semester 40 %.
i. Penilaian Emosional Spiritual menjadi acuan penilaian, karena sebagai implementasi kognitif.
j. Mahasiswa yang berhak mengikuti ujian semester yang mengikuti kuliah lebih dari 75 %.
k. Bagi yang nilainya kurang lengkap hendaknya cepat menghubungi Dosen agar urusan bias diselesaikan.


Dosen



M.Samson Fajar, M.Sos.I
NBM: 996544

SAP FILSAFAT ISLAM

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
FAKULTAS AGAMA ISLAM (FAI)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO

Mata Kuliah/Kode MK : Filsafat Islam
Semester/SKS : V/2 SKS
Fakultas / Jurusan/Prodi : Agama Islam/Dakwah/KPI
Dosen/Tim Dosen : M.Samsun Fajar , M.Sos.I

1. Diskripsi Mata Kuliah/ silabus
Mata kuliah ini akan membahas tentang filsafat Islam sebagai lanjutan filsafat umum, dengan titik tekan materi pada, pengertian filsafat, hubunganya dengan ilmu yang lain, aliran-aliran filsafat, filsafat islam ditimur, di dunia barat, dan filsafat islam sesudah Ibnu Rusyd, dan beberapa masalah yang lain

2. Tujuan Perkuliahan
a. Agar mahasiswa memahami konsep filsafat Islam
b. Agar mahasiswa memiliki cara berfikir yang sistematis dan radikal serta logis
c. Agar mahasiswa memahami alairan-aliran filsafat Islam
d. Agar Mahasiswa memahami tokoh-tokoh filsafatIslam baik timur ataupun barat

3. Kegiatan Perkuliahan

No Pertemuan Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan
1 I Pendahuluan: Pengertian filsafat islam, hubungan filsafat islam dengan yunani dan sejarahnya
2 II Aliran-aliran Filsafat Islam: Pembagian aliran dalam Islam, Aliran –aliran Pokok
3 III Filsafat Islam Di Dunia Timur: Al Kindi dan ar Razi, sejarah dan pemikiranya, dan analisis
4 IV Al Farabi dan Ikhwanu Shafa : sejarah dan pemikiranya, dan analisis
5 V Ibnu Maskawih, Ibnu Sina: sejarah dan pemikiranya, dan analisis
6 VI Al Ghozali,:sejarah dan pemikiranya, dan analisis
7 VII Suhrawadi Al Maqtul: sejarah dan pemikiranya, dan analisis
8 VIII Filsafat Islam Di Dunia Barat: ibnu bajjah , ibnu tufail : sejarah dan pemikiranya, dan analisis
9 IX Mid Smester
10 X Ibnu Rusyd : sejarah dan pemikiranya, dan analisis
11 XI Filsafat Islam Sesudah Ibnu Rusyd:Nasiruddin Tusi: sejarah dan pemikiranya, dan analisis
12 XII Muhammad Iqbal : sejarah dan pemikiranya, dan analisis
13 XIII Mulla Sudra : sejarah dan pemikiranya, dan analisis
14 XIV Pengaruh Filsafat Islam bagi Peradaban:Agama, politik, budaya, ekonomi dan Iptek
15 XV Reviu
16 XVI Semester

4. Tugas
No Tugas Mandiri No Tugas Terstruktur
1 1
2 2
5. Evaluasi
a. ……….
b. ……….

6. Metode Perkuliahan
a. Metode Ceramah
b. Diskusi
c. Seminar
d. Study Kasus
7. Literatur
a. Filsafat Islam, Drs. H.A. Musthofa
b. Ensiklopedi Dunia dan pemikiran Islam
c. Falsafah agama, Harun Nasution
d. Pengantar filsafat islam, A. Hanafi

Senin, 20 September 2010

AKHLAK, ETIKA, MORAL (Tinjauan Definitive dan Karakteristik Dalam Ajaran Islam)

AKHLAK, ETIKA, MORAL
(Tinjauan Definitive dan Karakteristik Dalam Ajaran Islam)

1. Pendahuluan

Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebehagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut.

Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menetukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan. Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu.

Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah yang sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.[1]

2. Pembahasan

Dalam berbagai literature tentang ilmu akhlak islami, dijumpai uraian tentang akhlak yang secara garis besar dapat dibagi dua bagia, yaitu; akhlak yang baik (akhlak al-karimah), dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan dan amanah misalnya termasuk dalam akhlak yang baik. Sedangkan berbuat yang dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir dan curang termasuk dalam akhlak yang buruk.

Secara teoritis macam-macam akhlak tersebut berinduk pada tiga perbuatan yang utama, yaitu hikmah (bijaksana), syaja'ah (perwira/ksatria) dan iffah (menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat).

Hukum-hukum akhlak ialah hokum-hukum yang bersangkut paut dengan perbaikan jiwa (moral); menerangkan sifat-sifat yang terpuji atau keutamaan-keutamaan yang harus dijadikan perhiasan atau perisai diri seseorang seperti jujur, adil, terpercaya, dan sifat-sifat yang tercela yang harus dijauhi oleh seseorang seperti bohong, dzalim, khianat. Sifat-sifat tersebut diterangkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dan secara Khusus dipelajari dalam Ilmu Akhlak (etika) dan Ilmu Tasawuf.[2]

a. Akhlak

Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistic (kebahasaan), dan pendekatan terminologik (peristilahan).

Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).

Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

Untuk menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah, kita dapat merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali (1015-1111 M) yang selanjutnya dikenal sebagai hujjatul Islam (pembela Islam), karena kepiawaiannya dalam membela Islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawaih, mengatakan akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gambling dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.

Definisi-definisi akhlak tersebut secara subtansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima cirri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu; pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiaannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan cirri yang keempat perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.[3]

b. Etika

Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azaz-azaz akhlak (moral). Dari pengertian kebahsaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.

Adapun arti etika dari segi istilah, telah dikemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut ahmad amin mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

Berikutnya, dalam encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sitematik mengenai sifat dasar dari konsep-konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah, dan sebagainya.

Dari definisi etika tersebut diatas, dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Kedua dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Ia terbatas, dapat berubah, memiliki kekurangan, kelebihan dan sebagainya. Selain itu, etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang memebahas perilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian sistem nilai-nilai yang ada. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.

Dengan cirri-cirinya yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Berbagai pemikiran yang dikemukakan para filosof barat mengenai perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan demikian etika sifatnya humanistis dan antroposentris yakni bersifat pada pemikiran manusia dan diarahkan pada manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasulkan oleh akal manusia.

c. Moral

Adapun arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adapt kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah pennetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.

Selanjutnya moral dalam arti istilah adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.

Berdasarkan kutipan tersebut diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.

Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.

Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.

Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.

Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.

Kesadaran moral erta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal. Pertama, perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral. Kedua, kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umumk dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis. Ketiga, kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.

Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar.

d. Karakteristik dalam ajaran Islam

Secara sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak yang bersifat Islami. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati posisi sebagai sifat.

Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah-daging dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat universal. Namun dalam rangka menjabarkan akhlak islami yang universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan social yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.

Dengan kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai bersifat local dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang universal itu. Namun demikian, perlu dipertegas disini, bahwa akhlak dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walaupun etika dan moral itu diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama (akhlak Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan santun antara sesame manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika atau moral.

Ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola hubungan. Akhlak diniah (agama/Islam) mencakup berbagai aspek, dimulai dari akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesame makhluk (manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa).

3. Penutup

Akhirnya dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hokum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik-buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriyah.

Perbedaaan antara etika, moral, dan susila dengan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-qur'an dan al-hadis.

Perbedaan lain antara etika, moral dan susila terlihat pula pada sifat dan kawasan pembahasannya. Jika etika lebih banyak bersifat teoritis, maka pada moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila bersifat local dan individual. Etika menjelaskan ukuran baik-buruk, sedangkan moral dan susila menyatakan ukuran tersebut dalam bentuk perbuatan.

Namun demikian etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan membutuhkan. Uraian tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa etika, moral dan susila berasala dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain jika etika, moral dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

Daftar Pustaka

Achmad, Mudlor. Tt. Etika dalam Islam. Al-Ikhlas. Surabaya.

Al-Jazairi, Syekh Abu Bakar. 2003. Mengenal Etika dan Akhlak Islam. Lentera. Jakarta.

Bakry, Oemar. 1981. Akhlak Muslim. Aangkasa. Bandung.

Halim, Ridwan. 1987. Hukum Adat dalam Tanya Jawab. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Ilyas, Yunahar. 1999. Kuliah Akhlak. Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam. Yogyakarta.

Kusumamihardja, Supan dkk. 1978. Studia Islamica. Pt Giri Mukti Pasaka. Jakarta.

Masyhur, Kahar. 1986. Meninjau berbagai Ajaran; Budipekerti/Etika dengan Ajaran Islam. Kalam Mulia. Jakarta.

Mustofa, Ahmad. 1999. Ilmu Budaya Dasar. CV Pustaka Setia. Bandung.

Nata, Abuddin. 2003. Akhlak Tasawuf. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta

Rifa'i, Mohammad. 1987. 300 Hadits Bekal Dakwah dan Pembina Pribadi Muslim. Wicaksana. Semarang.

Salam, Zarkasji Abdul. 1994. Pengantar Ilmu Fiqh Ushul Fiqh. Lembaga Studi Filsafat Islam. Yogyakarta

AL_ISLAM II FKIP

SATUAN ACARA PERKULIAHAN (SAP)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO

Mata Kuliah/Kode MK : Al Islam II
Semester/SKS : II/2 SKS
Fakultas / Jurusan/Prodi : Semua Jurusan/PS
Dosen/Tim Dosen : M.Samson Fajar , M.Sos.I

1. Diskripsi materi
Mata kuliah ini akan membahas dengan titik tekan pada pembelajaran pemahaman akhlakul karimah yang meliputi Akhlaq kepada Allah, Rasul, orang tua, diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bernegara. Secara kontekstual materi-materi ini akan diintegrasikan dengan profesi kependidikan, sehingga akan melahirkan para pendidik yang berakhlakul karimah.

2. Tujuan Perkuliahan
1. Agar mahasiswa memahami pengertian akhlak dan ruang lingkupnya
2. Agar mahasiswamemahami tentang perbedaan signifikan antara akhlak dan moral
3. Agar mahasiswa memahami dan mengamalkan akhlak dalam kehidupan sehari-hari secara spesifik dalam kehidupan profesi kependidikan.

3. Kegiatan perkuliahan
No Pertemuan ke- Pokok Bahasan/ Sub Pokok Bahasan
1 I Kontrak kuliah:
1. Tata tertib perkuliahan dan sanksi
2. Penjelasan Sistematika Penilaian
3. Pengantar al-Islam II
2 II Dekripsi Akhlak:
1. Definisi Akhlak
2. Macam-macam akhlak
3. Perbedaan akhlak dan Moral
4. Urgensi akhlak dalam kehidupan
5. Urgensi akhlak dalam kehidupan pendidikan
3 III Akhlak Kepada Allah swt :
1. Taqwa, Cinta, Ridho, Khauf, Roja’, Ikhlas, Syukur, Taubat dan tawakkal
2. Implementasi akhlak di atas dalam kehidupan
4 IV Akhlak kepada Rosulullah saw:
1. Mahabbah, Memuliakan, mentaati, sholawat dan salam
2. Implementasi akhlak kepada Rosul dalam kehidupan pendidikan
5 V Akhlak terhadap diri sendiri:
1. Shidiq, Amanah, Istiqomah, Iffah, Syaja’ah, mujahadah, tawadu, malu dan sabar
2. Implementasi akhlak terhadap rasul dalm profesi kependidikan
6 VI Akhlak terhadap keluarga:
1. Hak dan kewajiban dalam keluarga
2. Akhlak suami istri
3. Akhlak orang tua kepada anak
4. Akhlak anak kepada orang tua
5. Implementasi akhlak terhadap keluarga bagi seorang pendidik
7 VII Akhlak Bersaudara Dan Bertetangga:
1. Hak Dan Kewajiban Dalam Bersaudara
2. Hak dan kewajiban dalam bertetangga
3. Implementasi dalam kehidupan pendidikan
8 VIII Akhlak seorang pendidik kepada Murid:
1. Hak dan kewajiban guru
2. hak dan kewajiban seorang murid
9 IX Mid Smester
10 X Akhlak kepada Masyarakat:
1. Akhlak bertamu dan menerima tamu
2. Akhlak dalam kehidupan social kemasyarakatan
3. Implementasi akhlak kepada masyarakat dalam dunia kependidikan.

11 XI Akhlak bernegara :
1. Akhlak pemimpin kepada rakyatnya
2. Akhlak rakyat kepada pemimpinya
3. konsep musyawarah dan demokrasi
12 XII Islam Rahmatan Lil-Alamin :
1. Konsepsi Ilahiyah Yang Masih Menara Gading
2. Implementasi rahmatan lil-Alamin diawali dari kampus
13 XIII Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar :
1. Konsepsi Dakwah Dalam Islam
2. Konsepsi amar makruf nahi munkar
3. Implementasi dakwah dan amar makruf dalam pendidikan
14 XIV Ujian smester

4. Tugas
No Mandiri Terstruktur
1 A A
2 B B

5. Literatur
a. Al Qur’an dan terjemah, depag RI
b. Abul A’la al Maududi, Prinsip-prinsip ajaran Islam, al Ma’arif Bandung
c. Drs. Razak Nazaruddin, Dienul Islam, Al Ma’arif Bandung
d. Musthafa Kamal, Fiqih Islam, PP Muhammadiyah, yogya karta
e. Mahmud Saltut, Al Islam, Aqidah dan Syari’ah
f. Drs. Yunahar Ilyas, Lc, Kuliah Akidah
g. Drs . Yunahar Ilyas, Lc. Kuliah akhlak
6. Evaluasi
A ... ………..
B. ...............

7. Tata Tertib Perkuliahan


Dosen



M.Samson Fajar, S.sos.I
NBM: 996544